PROPOSAL
PENGAJUAN PEMBENTUKAN
KELOMPOK TANI (POKTAN) BINA KARYA
DUSUN SINAR HARAPAN DESA
SUMUR
KECAMATAN KETAPANG KABUPATEN
LAMPUNG SELATAN
TAHUN 2015
![]() |
OLEH:
KELOMPOK TANI (POKTAN) BINA KARYA
SEKRETARIAT:
DUSUN SINAR HARAPAN DESA
SUMUR
KECAMATAN KETAPANG KABUPATEN
LAMPUNG SELATAN
HP: 085208849225 KODE POS
35592

BINA KARYA
Sekretariat: Dusun
Sinar Harapan Desa Sumur Kec. Ketapang Kab. Lampung Selatan HP: 085208849225
Kode Pos: 35592
|

BERITA
ACARA
PEMBENTUKAN
KELOMPOK TANI (POKTAN)
BINA
KARYA
Pada
hari ini Senin Tanggal Dua Bulan Maret Tahun Dua Ribu Lima Belas, kami warga
masyarakat yang ada di Dusun Sinar Harapan Desa Sumur Kecamatan Ketapang
Kabupaten Lampung Selatan telah sepakat untuk membentuk Kelompok Tani (POKTAN)
sebagai berikut:
Nama
Kelompok :
BINA KARYA
Jumlah
Anggota :
25
Alamat :
DUSUN SINAR HARAPAN DESA SUMUR
KECAMATAN KETAPANG KABUPATEN LAMPUNG
SELATAN
A.
Ketua :
HERI SOLIHIN
B.
Sekertaris : AHMAT
JAELANI
C.
Bendahara : SUTRISNO
D.
Seksi Unit
Usaha :
1.
Usaha Tani /
Budidaya : SUGIYANTO
2.
Pengolahan : PARIPTO
3.
Sarana dan
Prasarana Produksi : SUKAMTO
4.
Pemasaran : DIONO
Demikianlah
berita ini dibuat dengan sebenarnya, untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Pimpinan
Musyawarah
HERI SOLIHIN
|
|
Sumur, 09 Maret
2015
Sekertaris
AHMAT JAELANI
|
Mengetahui,
|
||
Kepala Desa
Sumur
JIMAT SUMADI
|
|
Penyuluh
Pertanian
WAGUSWARA,
S.St
NIP: 19720812
199403 1 004
|

BINA KARYA
Sekretariat: Dusun
Sinar Harapan Desa Sumur Kec. Ketapang Kab. Lampung Selatan HP: 085208849225
Kode Pos: 35592
|

SUSUNAN
PENGURUS KELOMPOK TANI
Desa :
Sumur
Kecamatan :
Ketapang
Kabupaten :
Lampung Selatan
Nama
Kelompok Tani :
Bina Karya
Nomor
Register :
18.01.09.01.0028
Pelindung :
Kepala Desa Sumur
Penasehat :
1. Sukirman
2. Waguswara, S.St
A.
Ketua :
Heri Solihin
B.
Sekertaris : Ahmat
Jaelani
C.
Bendahara : Sutrisno
D.
Seksi Unit
Usaha :
1.
Usaha Tani /
Budidaya : Sugiyanto
2.
Pengolahan : Paripto
3.
Sarana dan
Prasarana Produksi : Sukamto
4.
Pemasaran : Diono
PENGURUS
KELOMPOK TANI
Ketua
HERI SOLIHIN
|
|
Sumur, 09
Maret 2015
Sekertaris
AHMAT JAELANI
|
Mengetahui,
|
||
Kepala Desa
Sumur
JIMAT SUMADI
|
|
PPL
WILBIN Desa
Sumur
WAGUSWARA,
S.St
NIP: 19720812
199403 1 004
|

KECAMATAN
KETAPANG
DESA
SUMUR
Alamat:
Jalan Lintas Timur Km. 13 Ketapang Desa Sumur Kec. Ketapang Kab. Lampung
Selatan
|

SURAT
KETERANGAN DOMISILI KELOMPOK TANI
Nomor:.........................................................................
Yang bertanda
tangan di bawah ini Kepala Desa Sumur Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung
Selatan, menerangkan bahwa:
Nama
Kelompok Tani : BINA KARYA
Nomor
Register : 18.01.09.01.0028
Penanggung
Jawab : HERI SOLIHIN
Jenis
Usaha / Kegiatan : USAHA TANI
Adalah benar
Nama Kelompok Tani tersebut berdomisili di:
Dusun : SINAR
HARAPAN
Desa : SUMUR
Kecamatan : KETAPANG
Kabupaten : LAMPUNG SELATAN
Demikianlah
surat keterangan ini dibuat sebenar-benarnya, untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Sumur,
09 Maret 2015
Kepala
Desa Sumur
JIMAT
SUMADI

BALAI PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN
DAN KEHUTANAN (BP3K)
KECAMATAN KETAPANG
Alamat:
Jalan Lintas Timur Km. 13 Ketapang Desa Sumur Kec. Ketapang Kab. Lampung
Selatan
|

KEPUTUSAN
KEPALA BALAI PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN (BP3K) KECAMATAN
KETAPANG KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Nomor: 800 / 202 / BP3K / 03 / 2015
SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK TANI BINA KARYA
DESA SUMUR KECAMATAN KETAPANG
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Menimbang
|
:
|
a.
|
Bahwa dalam rangka untuk menigkatkan peran serta Kelompok Tani
yang ada di Desa dalam pembangunan Pertanian yang bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan Petani dan Keluarganya maka perlu dibentuk
kepengurusan Kelompok Tani Nelayan yang ada di Desa
|
|
|
|
b.
|
Dalam Penetapan Kepengurusan Kelompok Tani Nelayan Di Desa Berpedoman
Pada Anggaran Dasar dan Anggaran Tumah Tangga Konta Tani Nelayan Andalan
Nasional Indonesia Tahun 2000
|
|
Memperhatikan
|
:
|
1.
|
Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor:
93/KPTS/OT-210/3/1997/ tgl: 18 Maret
1997 Tentang Pedoman Pembinaan Kelompok Tani Nelayan
|
|
|
|
2.
|
Anggaran Dasar dan Anggaran Tumah Tangga Konta Tani Nelayan
Andalan Nasional Indonesia Tahun 2000 BAB VIII, Pasal 2
|
|
|
|
3.
|
Pengurus Kelompok Tani Nelayan Andalan Kecamatan Berwenang:
|
|
|
|
|
a.
|
Menentukan Kebijaksanaan Organissasi Tingkat Kecamatan
Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran rumah Tangga
|
|
|
|
b.
|
Turut membina dan membimbing KTNA Desa dan Kelompok Tani yang ada
di Desa
|
MEMUTUSKAN
|
||||
Pertama
|
:
|
Susunan pengurus Kelompok Tani Bina Karya Dusun Sinar Harapan
Desa Sumur Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan sebagaimana terlampir
dalam surat keputusan
|
||
Kedua
|
:
|
Mengukuhkan pengurus Kelompok Tani Bina Karya Dusun Sinar Harapan
Desa Sumur Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan
|
||
Ketiga
|
:
|
Kelompok Tani tingkat Desa mempunyai peran sebagai pelopor dan
penggerak pembangunan pertanian tingkat Desa
|
||
Keempat
|
:
|
Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan
apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam kepengurusan ini, akan
diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
|
DITETAPKAN DI : KETAPANG
PADA TANGGAL : 09 Maret
2015
Kepala
BP3K Kecamatan Ketapang
ASEP
AWALUDIN, S.P
NIP:
19630506 198710 1 001
Tembusan: di sampaikan kepada Yth:
1.
Kepala BP4K Lampung Selatan
2.
Kepala Desa Sumur
3.
Arsip

BALAI PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN
DAN KEHUTANAN (BP3K)
KECAMATAN KETAPANG
Alamat:
Jalan Lintas Timur Kecamatan Ketapang Kab. Lampung Selatan
|

Lampiaran 1:
Balai Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K)
Kecamatan Ketapang Kebupaten Lampung Selatan
Nomor : ..................................................................
Tanggal : ..................................................................
PENGERTIAN, FUNGSI DAN TUGAS KELOMPOK TANI
I.
PENGERTIAN
Kelompok Tani
adalah kumpulan Petani Nelayan yang tumbuh dan berkembangu secara terorganisir
berdasarkan keakraban, keserasian dan kesamaan kepentingan dalam
mendayagunakan, meningkatkan mutu dan melestarikan sumber daya pertanian,
kehutanan dan kelautan untuk kerja sama meningkatkan pendapatan kesejahteraan
anggota
II.
FUNGSI
A.
Sebagai tempat
berusaha
B.
Sebagai tempat
kerja sama
C.
Sebagai tempat
belajar
III.
TUGAS
A.
Melaksanakan
hasil musyawarah anggota
B.
Melakukan kerja
sama dengan pihak lain yang saling menguntungkan dan mewakili anggota dalam
melakukan kerjasama
C.
Membantu
anggota

BALAI PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN
DAN KEHUTANAN (BP3K)
KECAMATAN KETAPANG
Alamat:
Jalan Lintas Timur Kecamatan Ketapang Kab. Lampung Selatan
|

Lampiaran 2:
Balai Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K)
Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan
Nomor : ...................................................................
Tanggal : ...................................................................
SUSUNAN
PENGURUS KELOMPOK TANI BINA KARYA
DESA
SUMUR KECAMATAN KETAPANG KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
I.
KETUA : HERI
SOLIHIN
II.
SEKERTARIS : AHMAT JAELANI
III.
BENDAHARA : SUTRISNO
IV.
JUMLAH ANGGOTA : 25 Orang
V.
LUAS LAHAN :
A.
Lahan Sawah : Ha
B.
Lahan Kering : 63 Ha
VI.
NOMOR REGISTER : 18.01.09.01.0028

BALAI PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN
DAN KEHUTANAN (BP3K)
KECAMATAN KETAPANG
Alamat:
Jalan Lintas Timur Kecamatan Ketapang Kab. Lampung Selatan
|

SURAT KETERANGAN
Nomor:.......................................................................
Yang
bertanda tangan di bawah ini Kepala Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kecamatan Ketapang, menerangkan bahwa:
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Keterangan
|
1
|
Heri Solihin
|
Ketua Kelompok Tani
|
|
2
|
Ahmad Jaelani
|
Sekertaris
|
|
3
|
Sutrisno
|
Bendahara
|
|
Nama-nama
tersebut di atas benar-benar Pengurus Kelompok Tani BINA KARYA Nomor
Register......................................................................
Tahun berdiri 2015 Desa Sumur Kecamatan Ketapang Kebupaten Lampung Selatan.
Demikian
Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya dan apabila dikemudian hari
terdapat kekeliruan maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Adapun
data pengurus terlampir.
Ketapang, ...............................................
Kepala BP3K Kecamatan Ketapang
ASEP AWALUDIN, S.P
NIP: 19630506 198710 1 001

BINA KARYA
Sekretariat: Dusun
Sinar Harapan Desa Sumur Kec. Ketapang Kab. Lampung Selatan HP: 085208849225
Kode Pos: 35592
|

DAFTAR
HADIR
PEMBENTUKAN
KELOMPOK TANI
No
|
Nama
|
Alamat
|
Tanda
Tangan
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|
1
|
A'an Saputra
|
Sinar Harapan
|
1.
|
|
2
|
Amat Tuhidi
|
Sinar Harapan
|
|
2.
|
3
|
Ariyanto
|
Sinar Harapan
|
3.
|
|
4
|
Diono
|
Sinar Harapan
|
|
4.
|
5
|
Heri Solihin
|
Sinar Harapan
|
5.
|
|
6
|
Sri Rahayu Ari Widiyastuti
|
Sinar Harapan
|
|
6.
|
7
|
Ahmat Jaelani
|
Sinar Harapan
|
7.
|
|
8
|
Jainudin
|
Sinar Harapan
|
|
8.
|
9
|
Marsono
|
Sinar Harapan
|
9.
|
|
10
|
Paripto
|
Sinar Harapan
|
|
10.
|
11
|
Rospiati
|
Sinar Harapan
|
11.
|
|
12
|
Syaiful Rudi
|
Sinar Harapan
|
|
12.
|
13
|
Sadio
|
Sinar Harapan
|
13.
|
|
14
|
Sigit Wibowo
|
Sinar Harapan
|
|
14.
|
15
|
Sugiyanto
|
Sinar Harapan
|
15.
|
|
16
|
Sugiono
|
Sinar Harapan
|
|
16.
|
17
|
Sugiono
|
Sinar Harapan
|
17.
|
|
18
|
Suharni
|
Sinar Harapan
|
|
18.
|
19
|
Suharno
|
Sinar Harapan
|
19.
|
|
20
|
Sukamto
|
Sinar Harapan
|
|
20.
|
21
|
Sukidi
|
Sinar Harapan
|
21.
|
|
22
|
Sukiran
|
Sinar Harapan
|
|
22.
|
23
|
Sukirman
|
Sinar Harapan
|
23.
|
|
24
|
Sunarti
|
Sinar Harapan
|
|
24.
|
25
|
Sutrisno
|
Sinar Harapan
|
25.
|
|

BINA KARYA
Sekretariat: Dusun
Sinar Harapan Desa Sumur Kec. Ketapang Kab. Lampung Selatan HP: 085208849225
Kode Pos: 35592
|

KARTU
TANDA PENDUDUK
ANGGOTA
KELOMPOK TANI BINA KARYA
kami suka serta menarik dan bisa di tiru untuk di terapkan pada kelompok ,gerakan/organisasi pada desa kami,kususnya bagi kami/mereka2 yang pemula. terma kasih, okeee keren.....
BalasHapus