Template Information











About

Kamis, 16 April 2015

Proposal Jalan









PROPOSAL

PERMOHONAN BANTUAN PEMBANGUNAN RABAT BETON JALAN
DUSUN SINAR HARAPAN DESA SUMUR KECAMATAN KETAPANG
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
TAHUN 2015


 













OLEH:
MASYARAKAT SINAR HARAPAN






ALAMAT:
DUSUN SINAR HARAPAN RT. 04 RW. 02 DESA SUMUR
KECAMATAN KETAPANG KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
HP. 085208849225 / 085789610067


  


Lebih lengkap silahkan download link dibawah ini
Format rft. Ms. Word:

Rabu, 15 April 2015

contoh pembentukan kelompok tani

Download Disini





PROPOSAL

PENGAJUAN PEMBENTUKAN
KELOMPOK TANI (POKTAN) BINA KARYA
DUSUN SINAR HARAPAN DESA SUMUR
KECAMATAN KETAPANG KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
TAHUN 2015


 










OLEH:
KELOMPOK TANI (POKTAN) BINA KARYA



SEKRETARIAT:
DUSUN SINAR HARAPAN DESA SUMUR
KECAMATAN KETAPANG KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
HP: 085208849225 KODE POS 35592



KELOMPOK TANI (POKTAN)
BINA KARYA

Sekretariat: Dusun Sinar Harapan Desa Sumur Kec. Ketapang Kab. Lampung Selatan HP: 085208849225 Kode Pos: 35592
BERITA ACARA
PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI (POKTAN)
BINA KARYA

Pada hari ini Senin Tanggal Dua Bulan Maret Tahun Dua Ribu Lima Belas, kami warga masyarakat yang ada di Dusun Sinar Harapan Desa Sumur Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan telah sepakat untuk membentuk Kelompok Tani (POKTAN) sebagai berikut:

Nama Kelompok                                       : BINA KARYA
Jumlah Anggota                                        : 25
Alamat                                                       : DUSUN SINAR HARAPAN DESA SUMUR
KECAMATAN KETAPANG KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
A.    Ketua                                                   : HERI SOLIHIN
B.     Sekertaris                                             : AHMAT JAELANI
C.     Bendahara                                           : SUTRISNO
D.    Seksi Unit Usaha                                 :
1.      Usaha Tani / Budidaya                  : SUGIYANTO
2.      Pengolahan                                    : PARIPTO
3.      Sarana dan Prasarana Produksi     : SUKAMTO
4.      Pemasaran                                     : DIONO

Demikianlah berita ini dibuat dengan sebenarnya, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Pimpinan Musyawarah





HERI SOLIHIN

Sumur, 09 Maret 2015
Sekertaris




AHMAT JAELANI

Mengetahui,

Kepala Desa Sumur




JIMAT SUMADI


Penyuluh Pertanian




WAGUSWARA, S.St
NIP: 19720812 199403 1 004


KELOMPOK TANI (POKTAN)
BINA KARYA

Sekretariat: Dusun Sinar Harapan Desa Sumur Kec. Ketapang Kab. Lampung Selatan HP: 085208849225 Kode Pos: 35592
SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK TANI

Desa                                                          : Sumur
Kecamatan                                                : Ketapang
Kabupaten                                                 : Lampung Selatan

Nama Kelompok Tani                               : Bina Karya
Nomor Register                                         : 18.01.09.01.0028
Pelindung                                                  : Kepala Desa Sumur
Penasehat                                                  : 1. Sukirman
2. Waguswara, S.St

A.    Ketua                                                   : Heri Solihin
B.     Sekertaris                                             : Ahmat Jaelani
C.     Bendahara                                           : Sutrisno
D.    Seksi Unit Usaha                                 :
1.      Usaha Tani / Budidaya                  : Sugiyanto
2.      Pengolahan                                    : Paripto
3.      Sarana dan Prasarana Produksi     : Sukamto
4.      Pemasaran                                     : Diono

PENGURUS KELOMPOK TANI


Ketua




HERI SOLIHIN

Sumur, 09 Maret 2015
Sekertaris




AHMAT JAELANI

Mengetahui,


Kepala Desa Sumur




JIMAT SUMADI


PPL
WILBIN Desa Sumur




WAGUSWARA, S.St
NIP: 19720812 199403 1 004



PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
KECAMATAN KETAPANG
DESA SUMUR

Alamat: Jalan Lintas Timur Km. 13 Ketapang Desa Sumur Kec. Ketapang Kab. Lampung Selatan
SURAT KETERANGAN DOMISILI KELOMPOK TANI
Nomor:.........................................................................


Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Desa Sumur Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, menerangkan bahwa:

Nama Kelompok Tani          : BINA KARYA
Nomor Register                    : 18.01.09.01.0028
Penanggung Jawab              : HERI SOLIHIN
Jenis Usaha / Kegiatan         : USAHA TANI

Adalah benar Nama Kelompok Tani tersebut berdomisili di:
Dusun                                   : SINAR HARAPAN
Desa                                     : SUMUR
Kecamatan                           : KETAPANG
Kabupaten                            : LAMPUNG SELATAN

Demikianlah surat keterangan ini dibuat sebenar-benarnya, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Sumur, 09 Maret 2015
Kepala Desa Sumur




JIMAT SUMADI














PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
BALAI PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN (BP3K)
KECAMATAN KETAPANG

Alamat: Jalan Lintas Timur Km. 13 Ketapang Desa Sumur Kec. Ketapang Kab. Lampung Selatan
KEPUTUSAN KEPALA BALAI PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN (BP3K) KECAMATAN KETAPANG KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Nomor: 800 / 202 / BP3K / 03 / 2015


SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK TANI BINA KARYA
DESA SUMUR KECAMATAN KETAPANG KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

Menimbang
:
a.
Bahwa dalam rangka untuk menigkatkan peran serta Kelompok Tani yang ada di Desa dalam pembangunan Pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Petani dan Keluarganya maka perlu dibentuk kepengurusan Kelompok Tani Nelayan yang ada di Desa


b.
Dalam Penetapan Kepengurusan Kelompok Tani Nelayan Di Desa Berpedoman Pada Anggaran Dasar dan Anggaran Tumah Tangga Konta Tani Nelayan Andalan Nasional Indonesia Tahun 2000
Memperhatikan
:
1.
Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 93/KPTS/OT-210/3/1997/  tgl: 18 Maret 1997 Tentang Pedoman Pembinaan Kelompok Tani Nelayan


2.
Anggaran Dasar dan Anggaran Tumah Tangga Konta Tani Nelayan Andalan Nasional Indonesia Tahun 2000 BAB VIII, Pasal 2


3.
Pengurus Kelompok Tani Nelayan Andalan Kecamatan Berwenang:



a.
Menentukan Kebijaksanaan Organissasi Tingkat Kecamatan Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran rumah Tangga



b.
Turut membina dan membimbing KTNA Desa dan Kelompok Tani yang ada di Desa

MEMUTUSKAN

Pertama
:
Susunan pengurus Kelompok Tani Bina Karya Dusun Sinar Harapan Desa Sumur Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan sebagaimana terlampir dalam surat keputusan
Kedua
:
Mengukuhkan pengurus Kelompok Tani Bina Karya Dusun Sinar Harapan Desa Sumur Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan
Ketiga
:
Kelompok Tani tingkat Desa mempunyai peran sebagai pelopor dan penggerak pembangunan pertanian tingkat Desa
Keempat
:
Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam kepengurusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya

DITETAPKAN DI    : KETAPANG
PADA TANGGAL    : 09 Maret 2015

Kepala BP3K Kecamatan Ketapang




ASEP AWALUDIN, S.P
NIP: 19630506 198710 1 001


Tembusan: di sampaikan kepada Yth:
1.      Kepala BP4K Lampung Selatan
2.      Kepala Desa Sumur
3.      Arsip

PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
BALAI PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN (BP3K)
KECAMATAN KETAPANG

Alamat: Jalan Lintas Timur Kecamatan Ketapang Kab. Lampung Selatan
Lampiaran 1: Balai Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K)
Kecamatan Ketapang Kebupaten Lampung Selatan
Nomor        : ..................................................................
Tanggal      : ..................................................................

PENGERTIAN, FUNGSI DAN TUGAS KELOMPOK TANI

I.         PENGERTIAN
Kelompok Tani adalah kumpulan Petani Nelayan yang tumbuh dan berkembangu secara terorganisir berdasarkan keakraban, keserasian dan kesamaan kepentingan dalam mendayagunakan, meningkatkan mutu dan melestarikan sumber daya pertanian, kehutanan dan kelautan untuk kerja sama meningkatkan pendapatan kesejahteraan anggota

II.      FUNGSI
A.    Sebagai tempat berusaha
B.     Sebagai tempat kerja sama
C.     Sebagai tempat belajar

III.   TUGAS
A.    Melaksanakan hasil musyawarah anggota
B.     Melakukan kerja sama dengan pihak lain yang saling menguntungkan dan mewakili anggota dalam melakukan kerjasama
C.     Membantu anggota













PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
BALAI PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN (BP3K)
KECAMATAN KETAPANG

Alamat: Jalan Lintas Timur Kecamatan Ketapang Kab. Lampung Selatan
Lampiaran 2: Balai Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K)
Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan
Nomor        : ...................................................................
Tanggal      : ...................................................................

SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK TANI BINA KARYA
DESA SUMUR KECAMATAN KETAPANG KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

I.              KETUA                                    : HERI SOLIHIN
II.           SEKERTARIS                         : AHMAT JAELANI
III.        BENDAHARA                        : SUTRISNO
IV.        JUMLAH ANGGOTA            : 25 Orang
V.           LUAS LAHAN                        :
A.    Lahan Sawah                      : Ha
B.     Lahan Kering                      : 63 Ha
VI.        NOMOR REGISTER              : 18.01.09.01.0028





















PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
BALAI PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN (BP3K)
KECAMATAN KETAPANG

Alamat: Jalan Lintas Timur Kecamatan Ketapang Kab. Lampung Selatan
SURAT KETERANGAN
Nomor:.......................................................................

Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kecamatan Ketapang, menerangkan bahwa:

No
Nama
Jabatan
Keterangan
1
Heri Solihin
Ketua Kelompok Tani

2
Ahmad Jaelani
Sekertaris

3
Sutrisno
Bendahara


Nama-nama tersebut di atas benar-benar Pengurus Kelompok Tani BINA KARYA Nomor Register...................................................................... Tahun berdiri 2015 Desa Sumur Kecamatan Ketapang Kebupaten Lampung Selatan.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Adapun data pengurus terlampir.


Ketapang, ...............................................
Kepala BP3K Kecamatan Ketapang





ASEP AWALUDIN, S.P
NIP: 19630506 198710 1 001








KELOMPOK TANI (POKTAN)
BINA KARYA

Sekretariat: Dusun Sinar Harapan Desa Sumur Kec. Ketapang Kab. Lampung Selatan HP: 085208849225 Kode Pos: 35592
DAFTAR HADIR
PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI

No
Nama
Alamat
Tanda Tangan
1
2
3
4
1
A'an Saputra
Sinar Harapan
1.

2
Amat Tuhidi
Sinar Harapan

2.
3
Ariyanto
Sinar Harapan
3.

4
Diono
Sinar Harapan

4.
5
Heri Solihin
Sinar Harapan
5.

6
Sri Rahayu Ari Widiyastuti
Sinar Harapan

6.
7
Ahmat Jaelani
Sinar Harapan
7.

8
Jainudin
Sinar Harapan

8.
9
Marsono
Sinar Harapan
9.

10
Paripto
Sinar Harapan

10.
11
Rospiati
Sinar Harapan
11.

12
Syaiful Rudi
Sinar Harapan

12.
13
Sadio
Sinar Harapan
13.

14
Sigit Wibowo
Sinar Harapan

14.
15
Sugiyanto
Sinar Harapan
15.

16
Sugiono
Sinar Harapan

16.
17
Sugiono
Sinar Harapan
17.

18
Suharni
Sinar Harapan

18.
19
Suharno
Sinar Harapan
19.

20
Sukamto
Sinar Harapan

20.
21
Sukidi
Sinar Harapan
21.

22
Sukiran
Sinar Harapan

22.
23
Sukirman
Sinar Harapan
23.

24
Sunarti
Sinar Harapan

24.
25
Sutrisno
Sinar Harapan
25.







KELOMPOK TANI (POKTAN)
BINA KARYA

Sekretariat: Dusun Sinar Harapan Desa Sumur Kec. Ketapang Kab. Lampung Selatan HP: 085208849225 Kode Pos: 35592
KARTU TANDA PENDUDUK
ANGGOTA KELOMPOK TANI BINA KARYA